Minggu, 13 November 2011

Riwayat yang Sahih dari Imam Malik tentang Ayat Istiwa'

Riwayat yang Sahih dari Imam Malik tentang Ayat Istiwa'
Al Imam Malik ditanya mengenai ayat tersebut di atas,
kemudian beliau menjawab:
Maknanya: "Dan tidak boleh dikatakan bagaimana dan al kayf /
bagaimana (sifat-sifat benda) mustahil bagi Allah". (diriwayatkan oleh
al Hafizh al Bayhaqi dalam kitabnya al Asma wa ash-Shifat)
Maksud perkataan al Imam Malik tersebut, bahwa Allah maha
suci dari semua sifat benda seperti duduk, bersemayam dan
sebagainya. Sedangkan riwayat yang mengatakan wal Kayf Majhul
adalah tidak benar.
Penegasan Imam Syafi'i tentang Orang yang Berkeyakinan
Allah duduk di atas 'Arsy
Ibn al Mu'allim al Qurasyi (W. 725 H) menyebutkan dalam
karyanya Najm al Muhtadi menukil perkataan al Imam al Qadli Najm
ad-Din dalam kitabnya Kifayah an-Nabih fi Syarh at-Tanbih bahwa ia
menukil dari al Qadli Husayn (W. 462 H) bahwa al Imam asy-Syafi'i
menyatakan kekufuran orang yang meyakini bahwa Allah duduk di
atas 'arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.
Ulama Ahlussunnah yang Mentakwil Istiwa'
Kalangan yang mentakwil istawa dengan qahara adalah para
ulama Ahlussunnah Wal Jama'ah. Di antaranya adalah al Imam
'Abdullah ibn Yahya ibn al Mubarak (W. 237 H) dalam kitabnya
Gharib al Qur'an wa Tafsiruhu, al Imam Abu Manshur al Maturidi al
Hanafi (W. 333 H) dalam kitabnya Ta'wilat Ahlussunnah Wal Jama'ah,
az-Zajjaj, seorang pakar bahasa Arab (W. 340 H) dalam kitabnya
Isytiqaq Asma Allah, al Ghazali asy-Syafi'i (W. 505 H) dalam al Ihya, al
Hafizh Ibn al Jawzi al Hanbali (W. 597 H) dalam kitabnya Daf'u
Syubah at-Tasybih, al Imam Abu 'Amr ibn al Hajib al Maliki (W. 646 H)
dalam al Amaali an-Nahwiyyah, Syekh Muhammad Mahfuzh at-Termasi
al Indonesi asy-Syafi'i (W. 1285-1338 H) dalam Mawhibah dzi al Fadll,
Syekh Muhammad Nawawi al Jawi al Indonesi asy-Syafi'i (W. 1314 H-
1897) dalam kitabnya at-Tafsir al Munir dan masih banyak lagi yang
lainnya.
Inkonsistensi Orang yang Memahami Ayat Istiwa' secara
Zhahirnya
Dan orang yang mengambil ayat mutasyabihat ini secara
zhahirnya, apakah yang akan ia katakan tentang ayat 115 surat al
Baqarah:
Jika orang itu mengambil zhahir ayat ini berarti maknanya: "ke
arah manapun kalian menghadap, di belahan bumi manapun, niscaya
Allah ada di sana". Dengan ini berarti keyakinannya saling
bertentangan.3
Akan tetapi makna ayat di atas bahwa seorang musafir yang
sedang melakukan shalat sunnah di atas hewan tunggangan, ke arah
manapun hewan tunggangan itu menghadap selama arah tersebut
adalah arah tujuannya maka - ﷲﺍ ﻪﺟﻭ ﻢﺜﻓ - di sanalah kiblat Allah
sebagaimana yang dikatakan oleh Mujahid (W. 102 H) murid Ibn
Abbas. Takwil Mujahid ini diriwayatkan oleh al Hafizh al Bayhaqi
dalam al Asma' Wa ash-Shifat.
Ayat 35 Surat an-Nur
Dan begitulah seluruh ayat-ayat mutasyabihat harus
dikembalikan kepada ayat-ayat muhkamat dan tidak boleh diambil
secara zhahirnya. Seperti firman Allah ta'ala dalam surat an-Nur: 35
tidak boleh ditafsirkan bahwa Allah adalah cahaya atau Allah adalah
sinar. Karena kata cahaya dan sinar adalah khusus bagi makhluk.
Allah-lah yang telah menciptakan keduanya, maka Ia tidak menyerupai
keduanya. Tetapi makna ayat ini, bahwa Allah menerangi langit dan
bumi dengan cahaya matahari, bulan dan bintang-bintang. Atau
maknanya, bahwa Allah adalah pemberi petunjuk penduduk langit,
yakni para malaikat dan pemberi petunjuk orang-orang mukmin dari
golongan manusia dan jin, yang berada di bumi yaitu petunjuk kepada
keimanan. Sebagaimana yang dikatakan oleh 'Abdullah ibn Abbas –
semoga Allah meridlainya- salah seorang sahabat Nabi shallallahu 'alayhi
wasallam. Takwil ini diriwayatkan oleh al Bayhaqi dalam al Asma' Wa
as-Shifat.
Dengan demikian kita wajib mewaspadai kitab Mawlid al 'Arus
yang disebutkan di dalamnya bahwa "Allah menggenggam segenggam
cahaya wajah-Nya kemudian berkata kepadanya: jadilah engkau
Muhammad, maka ia menjadi Muhammad". Ini adalah kekufuran wal
'iyadzu billah karena menjadikan Allah sebagai cahaya dan nabi
Muhammad shallallahu 'alayhi wasallam bagian dari-Nya. Kitab ini
merupakan kebohongan yang dinisbatkan kepada al Hafizh Ibn al
Jawzi, tidak seorangpun menisbatkannya kepada al Hafizh Ibn al
Jawzi kecuali seorang orientalis yang bernama Brockelmann.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar